Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Luar Negeri melemparkan kecaman atas uji coba rudal balistik antar benua yang dilakukan oleh Korea Utara (Korut). Uji coba itu dilakukan pada Rabu (29/11) dinihari.
"Indonesia mengecam kembali dilakukannya uji coba peluncuran rudal oleh Korut pada tanggal 29 November 2017 yang tidak sejalan dengan semangat untuk menciptakan perdamaian dan stabilitas di kawasan dan dunia," kata Kemlu RI, dalam siaran pers yang diterima Sindonews.
"Tindakan ujicoba rudal interbalistik yang jatuh di perairan Jepang tersebut, menunjukan tidak bertanggung jawabnya Korut dan bertentangan dengan kewajiban Korea Utara terhadap resolusi DK PBB terkait, khususnya resolusi 2270 tahun 2016, 2321 tahun 2016 , 2356 tahun 2017, dan 2371 tahun 2017," sambungnya.
Kemlu dalam pernyataanya kemudian menuturkan Indonesia mendesak Korut agar sepenuhnya memenuhi kewajiban internasionalnya, termasuk melaksanakan sepenuhnya resolusi-resolusi DK PBB.
"Indonesia menegaskan kembali bahwa stabilitas di semenanjung Korea sangat penting artinya. Indonesia mengajak semua negara untuk berkontribusi terhadap penciptaan perdamaian dan stabilitas di semenanjung Korea," tukasnya.
Sebelumnya diwartakan, Kepala Staf Gabungan (JCS) Korea Selatan (Korsel) menuturkan, peluncuran itu dilakukan dari sekitar Pyongsong, Provinsi Pyongan Selatan. Rudal itu jatuh di wilayah zona ekonomi eksklusif (ZEE) Jepang. Hal ini membuat Perdana Menteri (PM) Jepang Shinzo Abe langsung memerintahkan kabinetnya untuk rapat darurat.
Peluncuran rudal balistik ini merupakan manuver pertama Korut sejak 15 September 2017 lalu. Pada tanggal tersebut rudal Pyongyang terbang di atas wilayah utara Jepang dan mendarat di Samudra Pasifik.
Jangan Lupa Untuk mengunjungi Website kami : www.indototo.com
No comments:
Post a Comment