Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan, mengatakan rencana Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, untuk mengumumkan Yerusalem sebagai ibukota Israel akan menimbulkan amarah umat muslim.
Trump sebelumnya berencana memberikan dukungannya terhadap pemindahan ibukota Israel dari Tel Aviv ke Yerusalem. Namun belakangan ini ditunda karena mendapat penolakan dari dunia Islam dan negara-negara Arab.
Negara-negara Arab dan pejabat Palestina sebelumnya telah memperingatkan konsekuensi mengerikan jika Amerika Serikat mengakui Yerusalem sebagai ibukota Israel, termasuk kerusuhan potensial dan diakhirinya proses perdamaian.
Dalam sebuah panggilan telepon larut malam pada Minggu, 3 Desember 2017, Menteri Luar Negeri Yordania, Ayman Safadi, memperingatkan Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, Rex Tillerson, bahwa keputusan itu dapat memicu kemarahan di seluruh dunia Arab dan Muslim. Dia juga mengatakan kebijakan itu meningkatkan ketegangan dan membahayakan usaha perdamaian.
Menteri luar negeri Mesir, Sameh Shoukry, juga membahas kemungkinan dampak negatif terhadap perdamaian dengan Tillerson. Dia meminta agar Tillerson menghindari pengambilan keputusan yang bisa menimbulkan ketegangan di wilayah ini.
Menteri Luar Negeri Palestina, Riyadh Malki, sebelumnya telah menyerukan sebuah pertemuan darurat dari 22 anggota Liga Arab, yang diperkirakan akan berlangsung pada Selasa, 5 Desember 2017.
Presiden Palestina, Mahmoud Abbas, meminta seluruh pemimpin dunia, terutama dari kawasan Timur Tengah dan negara Islam, untuk mencegah rencana AS itu.
Israel menetapkan bahwa Yerusalem adalah ibu kota abadi yang tak dapat ditawar lagi. Tapi Palestina justru menginginkan Yerusalem Timur sebagai ibu kota negara mereka di masa depan.
Oktober 1995, Kongres AS mengesahkan Undang-Undang tentang Kedutaan Besar di Yerusalem, sebagai dasar untuk pemindahan kantor kedubes AS dari Tel Aviv ke Yerusalem.
Undang-undang itu juga mengakui Yerusalem sebagai ibukota Israel, status yang tidak diakui seluruh dunia, terutama dari dunia Arab dan negara Islam.
Sejak disahkan, pemerintah AS belum pernah mengimplementasikan perintah undang-undang itu. Para presiden pendahulu Trump, Bill Clinton, George Walker Bush Jr, dan Barack Obama menilai beleid itu melanggar batas karena menentukan sepihak politik luar negeri AS.
Israel menduduki Yerusalem Timur sejak perang Timur Tengah 1967 dan mencaploknya pada tahun 1980. Israel menganggap kota bersejarah itu sebagai wilayahnya.
Namun berdasarkan hukum internasional, Yerusalem Timur termasuk wilayah pendudukan.
Selama masa kampanye Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, berjanji akan memindahkan kedutaan besar AS dari Tel Aviv ke Yerusalem. Ini menambah kekhawatiran pemerintahannya mendukung pengesahan Israel atas Yerusalem.
Jangan Lupa untuk mengunjungi website kami : www.indototo.com
No comments:
Post a Comment