Pembantu Rumah Tangga |
Jakatar - Suwandi (Sang pelaku) Telah melakukan pembunuhan dan memperkosa seorang PRT
( Pembantu Rumah Tangga ) ,
Yang anehnya , sang Pembunuh adalah pacarnya sendiri (Suwandi).
" Korban meminta utang kepada pelaku ", Namun sang pelaku melakukan kekerasan kepada sang korban . Korban di bunuh secara SADIS "
" Korban meminta utang kepada pelaku ", Namun sang pelaku melakukan kekerasan kepada sang korban . Korban di bunuh secara SADIS "
pelaku menggunakan gunting yang di dapatkan dari lemari , menusuk perut korban 2 x , Dan Mengambil baju sang korban untuk menutupi mulut sang korban , Dan menekan leher korban sampai tidak bisa bernapas " .
Tidak hanya itu saja , Sang pelaku kabur membawa barang elektronik pemilik korban berupa 2 handphone .
Dalam Kasus ini polisi mengamankan sejumlah barang bukti ,
1. 2 handphone
2. 1 motor
Dalam Kasus ini polisi mengamankan sejumlah barang bukti ,
1. 2 handphone
2. 1 motor
3. 1 Helm
4. 1 Kaos Warna Biru
5. 1 Celana jeans dan 1 kaos warna Hitam .
Pelaku akan mendapatkan pasal 338 KUHP / pasal 465 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan .
No comments:
Post a Comment