jakarta , jaksa penuntut umum komisi pemberantasan korupsi membuka rekaman pecekapan antara matan wakil pejabat kementerian dalam negri .
Sugiharto , Dan di rektur Biomof Johannes Marliem . dalam rekaman tersebut terungkat ada duit dari proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) , yang di peruntukan untuk ketua dewan perwakilan rakyat .
"Permintaan uang untuk anda , adni untuk bosnya , setya Novanto . pokoknya belum pasti , tapi yang jelas kalau bisa RP100 miliar , " kata Sugiharto dalam sidang lanjut korupsi e-KTP dengan terdakwa Andi Agustinus Di pengadilan TIndak Pidana Korupsi , Jakarta Pusat , Senin , 13 November 2017 .
"Permintaan uang untuk anda , adni untuk bosnya , setya Novanto . pokoknya belum pasti , tapi yang jelas kalau bisa RP100 miliar , " kata Sugiharto dalam sidang lanjut korupsi e-KTP dengan terdakwa Andi Agustinus Di pengadilan TIndak Pidana Korupsi , Jakarta Pusat , Senin , 13 November 2017 .
Sugiharto menjelaskan, saat itu, Marliem hanya bisa menyediakan Rp 60 miliar. Dalam rekaman pembicaraan, Sugiharto menawarkan agar Marliem melakukan perhitungan dengan Direktur PT Quadra Solutions Anang Sugiana Sudihardjo.
Adapun Anang Sugiana Sudihardjo mengakui adanya duit yang dijanjikan Johannes sebesar Rp 100 miliar. Dalihnya sebagai dana tak terduga proyek e-KTP. "Saya bilang itu uang yang dijanjikan Johannes Marliem untuk dana tak terduga di proyek e-KTP," ucapnya.
Anang mengatakan dana tersebut telah dikantongi Johannes. "Si Johannes itu mengatakan kepada saya dia punya dana sebesar itu," tuturnya. Ketika ditanya jaksa apakah duit tersebut untuk Andi atau bosnya, Anang mengatakan, "Bisa jadi."
Jaksa KPK, Abdul Basir, pun mencecar Sugiharto soal alasan adanya jatah duit kepada Setya Novanto dari proyek e-KTP. Ia mengaku tak tahu-menahu tentang adanya penjatahan untuk Setya. "Saya tidak tahu," katanya. Sugiharto mengaku besaran duit untuk Setya telah diatur Johannes.
No comments:
Post a Comment