Riyadh , pemerintah Arab Saudi dikabarkan meminta para terduga pelaku korupsi untuk menyerahkan aset dana yang milik mereka . sebagai ganitnya , pemerintah akan melepas mereka dari tuduhan terlibat korupsi .
" Ada Kesepakatan soal memisahkan uang dengan aset seperti properti dan saham , pemertintah juga akan memeriksa akun bank untuk mengecek jumlah uang milik orang-orang yang ditahan , " latar sumber anomin kepada Reuters , jumat , 17 Nopember 2017 .
Menurut sumber ini , seorang pengusaha arab saudi menarik dana mencapai puluhan juta riyal dari akun bank miliknya terkait kesepakatan yang di buat dengan komisi antikorupsi bentukkan pemerintah. komisi ini di kepalai langsung oleh putra mahkota bin salman , yang merupakan putra raja salam .
Dalam kasus berbeda , seorang mantan pejabat senior pemerintahan saudi bersedia menyerahkan kepemilikan saham bernilai empat miliar riyal atau sekita 14 triliun .
Pemerintah saudi menempuh cara pembekuan rekening bank Hingga penyitaan aset para terduga korupsi . Hingga saat ini pemerintah belum menjelaskan secara detil penanganan kasus korupsi dari sekitar 200 orang yang telah ditahan .
seperti di beritakan ,raja salman mengeluarkan keputusan pembentukan komisi anti korupsi Arab saudi yang di kepalai putra mahkota pada awal november ini . pada hari yang sama , komisi segera menahan orang -orang yang menjadi target . ada sebelas pangeran dan empat menteri aktif serta puluhan mantan menteri , yang di tangkap . sebagian dari mereka di tahan di RittzCarlton Setempat yang merupakan milik kerajaan .
Translate
Saturday, November 18, 2017
Home
/
Pejabat Arab Saudi Serahkan saham 14 T
/
Terkait Korupsi
/
Terkait Korupsi , Pejabat Arab Saudi Serahkan saham 14 T
Terkait Korupsi , Pejabat Arab Saudi Serahkan saham 14 T
About Unknown
Sora is a blogger resources site is a provider of high quality blogger template with premium looking layout and robust design. The main mission of templatesyard is to provide the best quality blogger templates.
Terkait Korupsi
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment