SIAPA YANG SEBENARNYA BERKUASA DI DUNIA?
Negara-negara di seluruh dunia saat ini menanggung hutang sebesar kira-kira $51 triliun, atau setara kira-kira Rp 500.000 triliun. Lalu kepada siapa negara-negara itu berhutang? Pertanyaan lain bisa diganti: siapa yang memiliki kekayaan sebesar itu?
Jika piutang adalah sebagian kecil saja dari seluruh aset atau kekayaan seseorang atau perusahaan atau lembaga, lalu kekayaan sebenarnya tentu jauh lebih besar dari jumlah itu, mungkin Rp 5 juta triliun atau bahkan jauh lebih besar lagi. Dan berapa pendapatan bunga dari piutang sebesar itu? Jika diasumsikan suku bunga pasar uang internasional adalah 5% (Indonesia mencapai 10% lebih), maka penghasilan dari bunga piutang itu mencapai Rp 25.000 triliun. Lalu, sekali lagi, siapa yang memiliki kekayaan sebesar itu? Bank Dunia atau IMF?
IMF saja baru-baru ini kekurangan uang hingga harus minta pinjaman kepada pemerintah Indonesia sebesar $1 miliar. Keduanya hanyalah "makelar" bisnis hutang piutang antar negara dan hidup dari komisi dari setiap transaksi yang dihasilkan. Atau bank-bank dan lembaga keuangan internasional? Nah ini lebih mendekati meski masih terlalu jauh. Beberapa bank swasta terbesar dunia assetnya mencapai lebih dari $2 triliun atau sekitar Rp 20.000 triliun, jauh lebih besar dari semua perusahaan riel pembuat pesawat, mobil, atau makanan olahan.
(Sekedar gambaran, jika ada satu mesin uang yang bisa mencetak uang senilai Rp 1 miliar setiap detiknya, maka untuk mencetak uang senilai Rp 1 triliun mesin tersebut membutuhkan waktu 1.000 detik, atau setara 17 menit non-stop. Untuk mencetak Rp.1000 triliun membutuhkan waktu 17.000 menit atau setara 11,8 hari nonstop).
Lebih mendekati lagi adalah bank-bank sentral internasional seperti The Fed, Bank of England dll, atau bahkan mungkin termasuk Bank Indonesia.
Jadi kekayaan sebesar itu milik pemerintah juga dhong, khan bank sentral yang katanya miliki pemerintah?
Jika "hari gini" Anda masih mempercayai mitos itu, Anda termasuk dalam kelompok (ma'af) ignorant, atau kasarnya "moron" atau idiot. Bank-bank sentral itu milik swasta, bahkan jika bank-bank itu menggunakan nama seperti "Federal Reserve Bank", tidak beda dengan merek "Federal Express" atau sepeda "Federal". Di Amerika sendiri bank sentral merupakan "konsorsium" dari 12 bank-bank milik swasta di 12 wilayah.
Soal kepemilikan bank sentral ini telah membuat publik Amerika "gempar" akhir-akhir ini. Pemikiran bahwa kekuasaan pencetakan uang dan penetapan nilainya dilakukan oleh lembaga swasta tentu jauh dari pemikiran warga negara Amerika. Konstitusi Amerika bahkan menegaskan bahwa kekuasaan itu ada di tangan lembaga legislatif Congress. Kalau pun Congress mengalihkan kekuasaannya itu, lembaga yang paling tepat tentu saja adalah pemerintah yang dipimpin presiden yang dipilih rakyat, sehingga pengawasan dan pertanggungjawabannya pun menjadi jelas. Namun dengan adanya bank sentral yang dimiliki swasta, pemerintah harus "meminjam" uang kepada swasta dan membayarkan bunga dari tiap sen yang dipinjam untuk membiayai pembangunan dan belanja pemerintah. Selanjutnya, untuk membayar beban bunga dan cicilannya itu pemerintah harus membebani rakyat dengan pajak pendapatan dan lain-lain (pajak pendapatan ditetapkan hanya beberapa bulan setelah ditetapkannya UU bank sentral tahun 1913, sebelumnya tidak dikenal di Amerika). Saat ini beban hutang pemerintah Amerika telah mencapai $15 triliun dengan beban bunganya saja setiap tahun mencapai ratusan miliar dollar atau setara ribuan triliun rupiah.
Untuk menjawab "kegemparan" itu, meski rakyat Amerika umumnya masih terlalu "idiot" untuk mengadakan revolusi seperti di Mesir, bank sentral Amerika baru-baru ini mengeluarkan keterangan resmi tentang hal itu:
"12 bank sentral regional yang didirikan oleh Congress sebagai operator dari sistem perbankan nasional, diorganisir sebagaimana perusahaan swasta -- yang mungkin menimbulkan pertanyaan tentang kepemilikannya. Sebagai contoh, bank sentral menerbitkan saham kepada bank-bank sentral anggota. Namun demikian memiliki saham di bank sentral tidak sama dengan kepemilikan di perusahaan-perusahaan swasta. Bank sentral tidak didirikan untuk mencari keuntungan, dan kepemilikan sejumlah saham, berdasarkan hukum, merupakan prasarat dari sistem kepemilikan bank sentral. Saham-saham tersebut tidak bisa diperjual belikan, atau dijadikan sebagai jaminan. Dan pembagian keuntungan, berdasar hukum ditetapkan sebesar 6% per-tahun".
Akhirnya bank sentral sendiri mengakui bahwa mereka adalah lembaga swasta meski bersembunyi di balik UU yang ditetapkan Congress. Bagaimana pun hal ini, dalam suatu sistem ketatanegaraan yang ideal, merupakan tindakan pengkhianatan yang dilakukan Congress, pemerintah dan bank sentral. Bagaimana mungkin sekelompok bankir diberi kewenangan mencetak uang, menetapkan nilai tukarnya, dan mengedarkannya ke masyarakat. Hal ini tentu saja membuat pemerintah, Congress dan negara berada di bawah kekuasaan para bankir. Para bankir pemilik bank sentral itu tentu saja bisa membuat negara makmur dengan mempermudah peredaran uang, namun juga bisa membuat negara hancur dalam sekejap dengan menarik peredaran uang melalui berbagai instrumen yang dimilikinya. Hal inilah yang terjadi dalam peristiwa "malayse" atau depresi besar tahun 1920-an hingga 1930-an dan berbagai krisis ekonomi lainnya.
Belum lagi jika dipertimbangkan aspek keadilan. Kewenangan mencetak uang dan menetapkan nilainya membuat para pemilik bank sentral itu secara otomatis menjadi orang-orang terkaya di dunia. Seperti sudah disebutkan, penghasilan bunga yang mereka terima mencapai angka yang tidak terbayangkan, dan terus bertambah dan menumpuk seiring berjalan waktu.
Dengan semua keuntungan itu, siapa yang cukup gila untuk menjual saham yang mereka miliki di bank sentral? Maka pernyataan bank sentral Amerika tentang "Saham-saham tersebut tidak bisa diperjual belikan" adalah tidak relevan lagi.
Lalu siapa pemilik sebenarnya konsorsium bank sentral Amerika? Lebih afdol lagi adalah siapa pemilik bank-bank sentral di berbagai belahan dunia?
No comments:
Post a Comment